Minggu, 19 Agustus 2012

Amal Baik "Di Bawah Semangkuk Nasi Putih"


Pada sebuah senja dua puluh tahun yang lalu, terdapat seorang pemuda yang kelihatannya seperti seorang mahasiswa berjalan mondar mandir di depan sebuah rumah makan cepat saji di kota metropolitan, menunggu sampai tamu direstoran sudah agak sepi, dengan sifat yang segan dan malu-malu dia masuk kedalam restoran tersebut.

"Tolong sajikan saya semangkuk nasi putih."

Dengan kepala menunduk pemuda ini berkata kepada pemilik rumah makan. Sepasang suami istri muda pemilik rumah makan, memperhatikan pemuda ini hanya meminta semangkuk nasi putih dan tidak memesan lauk apapun, lalu menghidangkan semangkuk penuh nasi putih untuknya.

Ketika pemuda ini menerima nasi putih dan sedang membayar berkata dengan pelan :

"dapatkah menyiram sedikit kuah sayur diatas nasi saya."

Istri pemilik rumah berkata sambil tersenyum :

"Ambil saja apa yang engkau suka, tidak perlu bayar !"

Sebelum habis makan, pemuda ini berpikir : "kuah sayur gratis."

Lalu memesan semangkuk lagi nasi putih.

"Semangkuk tidak cukup anak muda, kali ini saya akan berikan lebih banyak lagi nasinya."
Dengan tersenyum ramah pemilik rumah makan berkata kepada pemuda ini.

"Bukan, saya akan membawa pulang, besok akan membawa ke sekolah sebagaimakan siang saya !"

Mendengar perkataan pemuda ini, pemilik rumah makan berpikir pemuda ini tentu dari keluarga miskin di luar kota, demi menuntut ilmu datang ke kota, mencari uang sendiri untuk sekolah, kesulitan dalam keuangan itu sudah pasti.

Berpikir sampai disitu pemilik rumah makan lalu menaruh sepotong daging dan sebutir telur disembunyikan dibawah nasi, kemudian membungkus nasi tersebut sepintas terlihat hanya sebungkus nasi putih saja dan memberikan kepada pemuda ini.

Melihat perbuatannya, istrinya mengetahui suaminya sedang membantu pemuda ini, hanya dia tidak mengerti, kenapa daging dan telur disembunyikan di bawah nasi ?

Suaminya kemudian membisik kepadanya :


"Jika pemuda ini melihat kita menaruh lauk di nasinya dia tentu akan merasa bahwa kita bersedekah kepadanya, harga dirinya pasti akan tersinggung lain kali dia tidak akan datang lagi, jika dia ke tempat lain hanya membeli semangkuk nasi putih, mana ada gizi untuk bersekolah."

"Engkau sungguh baik hati, sudah menolong orang masih menjaga harga dirinya."


"Jika saya tidak baik, apakah engkau akan menjadi istriku ?"

Sepasang suami istri muda ini merasa gembira dapat membantu orang lain.

"Terima kasih, saya sudah selesai makan." Pemuda ini pamit kepada mereka.

Ketika dia mengambil bungkusan nasinya, dia membalikan badan melihat dengan pandangan mata berterima kasih kepada mereka.

"Besok singgah lagi, engkau harus tetap bersemangat !"

katanya sambil melambaikan tangan, dalam perkataannya bermaksud mengundang pemuda ini besok jangan segan-segan datang lagi.

Sepasang mata pemuda ini berkaca-kaca terharu, mulai saat itu setiap sore pemuda ini singgah ke rumah makan mereka, sama seperti biasa setiap hari hanya memakan semangkuk nasi putih dan membawa pulang sebungkus untuk bekal keesokan hari.

Sudah pasti nasi yang dibawa pulang setiap hari terdapat lauk berbeda yang tersembunyi setiap hari, sampai pemuda ini tamat, selama 20 tahun pemuda ini tidak pernah muncul lagi.

Pada suatu hari, ketika suami ini sudah berumur 50 tahun lebih, pemerintah melayangkan sebuah surat bahwa rumah makan mereka harus digusur, tiba-tiba kehilangan mata pencaharian dan mengingat anak mereka yang disekolahkan di luar negeri yang perlu biaya setiap bulan membuat suami istri ini berpelukan menangis dengan panik.

Pada saat ini masuk seorang pemuda yang memakai pakaian bermerek kelihatannya seperti direktur dari kantor bonafid.

"Apa kabar?, saya adalah wakil direktur dari sebuah perusahaan, saya diperintah oleh direktur kami mengundang kalian membuka kantin di perusahaan kami, perusahaan kami telah menyediakan semuanya kalian hanya perlu membawa koki dan keahlian kalian kesana, keuntungannya akan dibagi 2 dengan perusahaan."

"Siapakah direktur diperusahaan kamu ?, mengapa begitu baik terhadap kami? saya tidak ingat mengenal seorang yang begitu mulia !" sepasang suami istri ini berkata dengan terheran.


"Kalian adalah penolong dan kawan baik direktur kami, direktur kami paling suka makan telur dan dendeng buatan kalian, hanya itu yang saya tahu, yang lain setelah kalian bertemu dengannya dapat bertanya kepadanya."

Akhirnya, pemuda yang hanya memakan semangkuk nasi putih ini muncul, setelah bersusah payah selama 20 tahun akhirnya pemuda ini dapat membangun kerajaaan bisnisnya dan sekarang menjadi seorang direktur yang sukses untuk kerajaan bisnisnya.

Dia merasa kesuksesan pada saat ini adalah berkat bantuan sepasang suami istri ini, jika mereka tidak membantunya dia tidak mungkin akan dapat menyelesaikan kuliahnya dan menjadi sesukses sekarang.

Setelah berbincang-bincang, suami istri ini pamit hendak meninggalkan kantornya. Pemuda ini berdiri dari kursi direkturnya dan dengan membungkuk dalam-dalam berkata kepada mereka :"bersemangat ya ! dikemudian hari perusahaan tergantung kepada kalian, sampai bertemu besok !"

Kebaikan hati dan balas budi selamanya dalam kehidupan manusia adalah suatu perbuatan indah dan yang paling mengharukan.

Jumat, 17 Agustus 2012

Sekilas Info

Well, puisi-puisi tadi adalah beberapa arsip lamaku.. jadul pokoknya, jelek, pake galau lagi. hahahaha :D masih ada sihh yang lainnya, lain kali aja di postingnya :P
ini sebenarnya aku mau posting cerpen, cuma belon jadiiii :( belum sempet akunyaa, hiks..
arsip-arsip cerpen lama entah ke mana.. Hey, where are you?? hahahaha :P
oke, selamat membaca.. mohon bantuannya ^^

Perih

Sepi sendiri ku pijaki bumi
Serasa semua seperti beban tak tertangguhkan
Tak tahu harus ku melangkah
Peri, Tangis, Luka
Semua itu ada padaku
Seperti para parasit yang tak tau diri
Aku tak ingin mereka singgah dihidupku
Bahkan sekarangpun senyum tak berani mendekat padaku
Haruskah aku lenyapkan tubuh ini ?
Haruskah kubiarkan ruhku melayang ?
Allah..
Asaku ini adalah cinta-Mu
Bentuk cinta-Mu
Jalan menuju cinta-Mu
Ampuni aku karena cinta-Mu
Kau hidupkan aku dengan cinta-Mu
Maka matikan aku dengan cinta-Mu
Bantu aku menghadapi cinta-Mu
Bangunkan aku dari cinta-Mu
Kuatkan aku dengan cinta-Mu

Aku Benci Membisu


Gelap merambah cahaya
Sepiku seakan menjadi
Tatkala sang bintang ditelan kegelapan
Bulanpun tak mau tersenyum kepadaku
Lengkap sudah nestapa hati
Semakin terpuruk ku dalam sengatan dingin malam
Bulir bening semakin buatku menjadi lara
Luka
Oh hati..
Bisa apa aku ?
Kini kau telah berbalut
Dan aku kian membenci
Mengapa hanya membisu dapatku ?
Sanggupkah aku selamatkanmu ?
Dayaku kian menghilang
Sungguh nelangsa
Raga, hati
Seakan kalian campakkan aku
Kesedihan kian menggerogotiku
Dan bahagiaku seakan habis olehnya

Asaku


Gulana kini melandaku
Tentang asaku
Tentang mimpiku
Tentang hidupku
Berjuta rasa merasuki hatiku
Meracuni fikiranku
Takut, resah, bimbang
Semua melebur menjadi satu
Akankah asaku kugapai ?
Akankah mimpi bukan lagi sebuah khayalan ?
Harapan
Semua kini menjadi harapan
Dan aku seperti pengharap ulung
Pengharap setia akan mimpi-mimpiku
Kutahu semua tak mudah
Akulah penentu harapanku
Dan Sang Khaliq-lah
Yang menjadikan itu semua terwujud


Selasa, 07 Agustus 2012

Manfaat Gerakan Sholat

Manfaat Gerakan Shalat Bagi Kesehatan

*      Takbiratul Ihram:
Berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga,  lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
 Manfaat : Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan.
Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
*      Ruku’:
 Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang
Manfaat : Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
*      I’tidal:
Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat : i’tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
*    Sujud:
Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.  
Manfaat : Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
*    Duduk:
Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk  (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.  
Manfaatnya, saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang  sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat  baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada  iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan  kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga.
kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
*      Salam:
 Gerakan memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaatnya untuk relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

FOSAR


Oleh : Lathifa Adilla

Senja langit menyapaku, semakin membawaku ke alam penuh ekspresi. Kebisingan sekitarpun tak menggoyahkanku dalam diam, duduk tenang menekuri tulisan-tulisan yang ada di hadapanku. Berbanding terbalik dengan jari-jemariku yang tengah menari, sibuk menulis. Dukungan dari kelembutan angin yang berhembus seakan tak ingin aku beranjak dari teras rumah. Membiarkanku terus terbuai dalam syahdu. Namun pada akhirnya aku menyerah ketika alunan merdu sang muadzin terdengar. Akupun bangkit dari dudukku untuk melaksanakan sholat magrib.
            Lepas dari segala aktivitas, malampun menjadi muara untuk membebaskan diri dari lelah.
“Sepertinya sudah engkap semua.” Gumamku malam itu pada diri sendiri.
           Kembali aku memastikan agar benda-benda yang ada di hadapanku sesuai dengan daftar yang tengah kupegang. Tak ada yang terlewat. Awal yang baik. Kemudian akupun menghampiri tempat tidur. Mengumpulkan energy untuk besok dan tak boleh terlambat dating ke sekolah. Aku bersemangat.
            FOSAR. Forum Silaturrahmi Antar ROHIS. Begitu yang tertera dalam sebuah kertas yang ku dapat dua hari yang lalu. Sebuah organisasi yang menaungi rohis-rohis sekolah di Lampung Selatan. Sebelumnya, aku sudah mengenalnya ketika ia pertama kali ada. Pada saat itu aku duduk di bangku kelas delapan. Aku dan beberapa teman sekolahku menghadiri sebuah acara yang dulu tak kupahami. Mungkin acara itu bias dibilang seperti syuro atau musyawarah. Di sana tak hanya kami, tetapi juga banyak teman dari beberapa sekolah lainnya. Bahkan tak hanya siswa SMP sepertiku, tak sedikit mba-mba yang mengenakan seragam putih abu-abu kudapati di ruangan itu. Pandanganku beralih kepada sosok yang tengah berbicara di depan. Beliau berbicara dengan penuh semangat, kepada kami yang berada di hadapannya. Beliau mengedarkan pandangan mulai dari barisan ikhwan sampai ke barisan akhwat. Lalu bayangan yang muncul dalam ingatanku kemudian, beberapa akhwat dan ikhwan saling berdiskusi secara terpisah. Salah seorang di antara kerumunan akhwat adalah temanku yang kemudian terpilih sebagai sekretaris keputrian setelah diskusi yang terjadi antara mereka. Peresmian nama forum yang menjadi cita-cita para senior pejuang dakwah dan akan menjadi sarana para penerus mujahadahpun disepakati. Baru kemudian aku tau tujuan dari acara kala itu. Sehingga, lahirlah nama FOSAR yang kemudian dilengkapi dengan adanya pembina dan ketua serta ketua khusus keputrian.
            Matahari masih malu menampakkan dirinya. Situasi di luarpun masih lengang. Hiruk pikuk kemudian memecah kesunyian setelah sang mentari berani menampakkan dirinya. Akupun di antaranya, melangkahkan kaki menuju kelas sebelas setelah sampai di gerbang sekolah.
            “Tenda udah ?”
            “Udah.”
            “Kompor ?”
            “Udah.”
            “Lampu, tali ?”
            “Udah lengkap semua kak.” Khairul menjawab pertanyaanku dengan mantap.
            Ketua ROHIS itu sebelumnya tampak sibukmenyiapkan perlengkapan kelompok yang harus dibawa. Tak luput dari bantuan teman-teman lainnya. Kemuadian, aku berserta teman-teman lainnya berkumpul di mushola sekolah sebelum keberangkatan kami. Setelah memastikan persiapan sudah lengkap, siang itu usai pulang sekolah kami berangkat. Bismillaahirrahmaanirrahiim, mengawali keberangkatan kami dengan berdo’a terlebih dahulu. Semoga Allah meridloi kami.
            Beberapa tenda sudah berdiri kokoh di taman masjid agung kebanggaan warga kota kecil kami. Beberapa tenda lainnya sedang didirikan. Subhaanallaah. Akupun bersama teman-teman menuju perkemahan akhwat, tentu saja Khairul dan teman-temannya menuju perkemahan ihkwan. Karena memang terpisah.
            Masing-masing kelompok beranggotakan sekolah yang berbeda. Tak lain tujuannya agar saling mengenal hingga terbina ukhuwah. Akupun bergabung dengan kelompok baruku setelah sebelumnya para panitia akhwat mengumpulkan kami terlebih dahulu untuk membagi kelompok. Tak perlu berlama-lama untuk mendirikan tenda. Di sini kami diajarkan disiplin. Menghargai waktu.
            “Satu, dua, tiga! Hitungan kesepuluh kalian harus suydah berada di dalam masjid!” Suara yang tegas ini berasal dari Sang Pembina FOSAR yang telah mengenalkanku ke dalam dunia dakwah dan mengajarkan kami banyak hal.
            Mendengar instruksi itu kamipun berhamburan keluar tenda. Aku tergesa-gesa berlari. Tak mau terlambat. Kuabaikan perutku yang sakit. Di dalam ruangan masjid, kami mendengarkan materi. Materi-materi yang disampaikan berkaitan dengan organisasi, selain menambah pengetahuan kami tentunya sangat berguna bagi kami. Ketika adzan tiba, segala kegiatan dihentikan. Salah satu pelajaran lagi bagi kami agar senantiasa mengindahkan sholat tepat waktu. Syahdan, ketika waktu makan rasa persaudaraan begitu terasa. Bertemu saudara-saudara baru. Menjalin ukhuwah. Indah.
            “Priiit!” Suara peluit terdengar beberapa kali yang kemudian berhasil membangunkanku. Pukul dua malam. Akupun bangkit seraya membetulkan letak jilbabku. Yang ada dipikiranku kemudian setelah keluar dari tenda adalah mencari sandal!  Kulihat teman-teman lainnya sudah berlari menuju arah peluit dibunyikan. Sandalku!. Tak perlu berlama-lama merasa girang karena akupun harus berlari dan berlari. Aku tak boleh terlambat! Kantukku lenyap seketika. Dingin yang mnyergap tak kami pedulikan. Berlari dan berlari mengikuti sumber bunyi peluit yang berpindah-pindah. Tho’at. Mentalpun turut diuji. Lagi, kami mengambil pelajaran.
            Ahad pagi. Tak ada lagi suara peluit ataupun berlari. Kali ini diisi dengan ta’aruf dengan para panitia akhwat dan juga games. Girang (lagi). Suasana pagi itu menambah keakraban kami. Langkah awal menuju amal jama’i. Memancarkan pesona ukhuwah Islamiyah.
            Usai agenda tersebut, kami kembali berkumpul dalam ruangan pun begitu para ikhwan. Saatnya penutupan acara. Serangkaian sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman. Lagi, baru aku tau ternyata serangkaian kegiatan yang kami jalani sejak sehari yang lalu termasuk dalam rangka re-organisasi. Dan, nama-nama yang disebutkan telah terstruktur menjadi kepengurusan yang baru. Melanjutkan amanah. Allah.. akankah kami sanggup ? Hanya Pertolongan dari-Mu yang memudahkan jalan ini. Suasana seketika berubah menjadi haru. Bercampur aduk yang kami rasakan. Masing-masing dengan apa yang dirasaknnya sendiri. Tangis peacah memenuhi ruangan ketika kemudian do’apun dilantunkan. Menambah syahdu perpisahan. Tetapi Allah selalu menguatkan. Menyatukan kami dalam tali agama Allah. Dalam lingkaran ukhuwah.
______________
            Barisan-barisan rapi memenuhi sepanjang jalanan. Teratur dalam tho’ifah nya masing-masing. Ada yang memegang spanduk bertuliskan mengenai penolakan hari valentine. Gagah dan penuh semangat. Sedang barisan paling depan tengah berorasi. Mencoba menghipnotis masyarakat di sekeliling yang turut melihat.
            Aksi penolakan Valentine Day hari itu berjalan dengan lancar. Salah satu dari sekian rangkaian agenda FOSAR saat itu. Dengan penuh keyakinan mereka menolong agama Allah. Semangat pemuda yang menggelora. Tak ubahnya seperti para pendakwah yang tengah berbicara di hadapan khalayak ramai, menyampaikan ajaran Allah. Senyumku mengembang kala barisan-barisan itu melewatiku. Sekali lagi. Indah. 

Welcome Back :D

Alhamdulillaah sudah punya blog lagi :D setelah sekian lama vakum dari http://setulushati-setulusjiwa.blogspot.com/ meskipun blog yang lama masih belum banyak postingannya.. Blog baru semangat baru.. Semoga bisa lebih teroganisir lagi :) Bersemangatlah ! ^^

Senin, 06 Agustus 2012

Amalan Ketika Haid

Bismillahirrohmanirrohiim...
Wanita haid, bolehkah menyentuh bahkan membaca Al Qur'an ? Ini berdasarkan pengalaman saya yaa.. Saya pribadi ketika sedang mengalami masa-masa haid tetap membaca Al Qur'an.. Dulu ketika saya bersekolah di sebuah pondok pesantren, para santri putri tetap membaca Al Qur'an bahkan di masjid. Meksipun sedang haid para santri putri tetap diwajibkan pergi ke masjid dan mengikuti kegiatan di sana. Baik itu membaca Al Qur'an, menghafal Al Qur'an, ataupun serangkaian kegiatan pondok lainnya. Awalnya saya masih taqlid, ikut-ikutan. Belum mengerti mengenai ilmunya. Hingga saya sudah tidak di pondok lagipun saya masih tetap menjalaninya. Suatu ketika, teman saya bertanya "Bukannya kamu lagi haid, kok ngaji ?" Pertanyaan-pertanyaan itu tidak saya hiraukan dan saya tetap mengaji. Jawaban dari saya hanya "Iyaa" sambil tersenyum. Hingga suatu ketika, saat saya sedang berkumpul bersama teman-teman dan guru ngaji mereka membahas mengenai amalan ketika haid. Boleh tidanya membaca Al Qur'an. Kesimpulannya mengambil pilihan "hati-hati". Semenjak itu saya berhenti mengaji saat haid. Sayapun sebenarnya masih belum puas mengenai kejelasannya, hingga saya benar-benar banyak bertanya kepada orang lain baik teman maupun guru ngaji. Saya juga browsing dan mencermatinya. Dan pada akhirnya karena Allah saya kembali membaca Al Qur'an ketika haid. Berikut penjelsannya :)

Bolehnya Wanita Haid Berdzikir Kepada Allah Dan Membaca Al Qur’an :

Al Imam Bukhari dalam Shahih-nya (nomor 971) meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ummu `Athiyah radhiallahu ‘anha, ia berkata :
“Kami dulunya diperintah untuk keluar (ke lapangan shalat Ied, pent.) pada Hari Raya sampai-sampai kami mengeluarkan gadis dari pingitannya dan wanita-wanita haid. Mereka ini berada di belakang orang-orang (yang shalat), mereka bertakbir dan berdo’a dengan takbir dan doanya orang-orang yang hadir. Mereka mengharapkan berkah hari tersebut dan kesuciannya.” (Diriwayatkan juga oleh Muslim nomor 10 : `Shalat
Iedain’)
`Aisyah radhiallahu ‘anha berkata :
 “Aku datang ke Makkah dalam keadaan haid. Dan aku belum sempat Thawaf di Ka’bah dan Sa’i antara
Shafa dan Marwah. Maka aku adukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perbuatlah sebagaimana yang dilakukan seorang yang berhaji, hanya saja jangan engkau Thawaf di Ka’bah sampai engkau suci (dari haid).” (HR. Bukhari nomor 1650 dan Muslim nomor 120/ Kitab Al Hajj)
Dua hadits di atas memberi faedah bahwa wanita haid disyariatkan untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala, dan Al Qur’an termasuk dzikir sebagaimana Allah berfirman :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz Dzikir (Al Qur’an) dan Kami-lah yang akan menjaganya.” (Al Hijr : 9)
Apabila seorang yang berhaji dibolehkan membaca Al Qur’an maka demikian pula bagi wanita haid, karena yang dikecualikan dalam larangan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada `Aisyah yang sedang haid hanyalah Thawaf. Permasalahan membaca Al Qur’an bagi wanita haid ini memang ada perselisihan di kalangan ulama. Ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Abu Hanifah berpendapat bolehnya wanita haid membaca Al Qur’an dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i dan Ahmad, dan pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah. Mereka mengatakan : 
“Asal dalam perkara ini adalah halal. Maka tidak boleh memindahkan kepada selainnya kecuali karena ada larangan yang shahih yang jelas.”
Adapun jumhur Ahli Ilmu berpendapat tidak boleh bagi wanita haid untuk membaca Al Qur’an, akan tetapi boleh baginya untuk berdzikir kepada Allah. Mereka ini mengkiaskan (atau menyamakan) haid dengan
junub, padahal sebenarnya tidak ada pula dalil yang melarang orang junub untuk membaca Al Qur’an.Yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang pertama, dan ini bisa dilihat dalam Majmu’ Fatawa 21/460 dan Syarhuz Zad 1/291. (Nukilan dari Syarh Umdatul Ahkam karya Abu Ubaidah Az Zaawii, murid senior
Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadhi’i)
Asy Syaikh Mushthafa Al Adhawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa’ (1/183-187) membawakan bantahan bagi yang berpendapat tidak bolehnya wanita haid membaca Al Qur’an dan di akhir tulisannya beliau berkata :
“Maka kesimpulan permasalahan ini adalah boleh bagi wanita haid untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an karena tidak ada dalil yang shahih yang jelas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam yang melarang dari hal tersebut bahkan telah datang dalil yang memberi faedah bolehnya (wanita haid) membaca Al Qur’an dan berdzikir sebagaimana telah lewat penyebutannya, Wallahu A’lam.”

Hukum Menyentuh Mushaf Bagi Wanita Haid

Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (1/502) menyatakan bolehnya wanita haid membawa Al Qur’an dan ini sesuai dengan madzhab Abu Hanifah. Berbeda dengan pendapat jumhur yang melarang hal tersebut dan mereka menyatakan bahwa membawa Al Qur’an dalam keadaan haid mengurangi pengagungan terhadap Al Qur’an.
Berkata Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi : 
“Mayoritas Ahli Ilmu berpendapat wanita haid tidak boleh menyentuh mushaf Al Qur’an. Namun dalil-dalil yang mereka bawakan untuk menetapkan hal tersebut tidaklah sempurna untuk dijadikan sisi pendalilan. Dan yang kami pandang benar, Wallahu A’lam, bahwasannya boleh bagi wanita haid untuk menyentuh mushaf Al Qur’an. 
Berikut ini kami bawakan dalil-dalil yang digunakan oleh mereka yang melarang wanita haid menyentuh Al Qur’an. Kemudian kami ikutkan jawaban atas dalil-dalil tersebut (untuk menunjukkan bahwasanya wanita haid tidaklah terlarang untukmenyentuh mushaf, pent.) :
1) Firman Allah Ta’ala :
“Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan.” (Al Waqi’ah : 79)
2) Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Tidaklah menyentuh Al Qur’an itu kecuali orang yang suci.” (HR. Ath Thabrani. Lihat Shahihul Jami’ 7880. Al Misykat 465)
Jawaban atas dalil di atas :
Pertama : Mayoritas Ahli Tafsir berpendapat bahwa yang diinginkan dengan dlamir (kata ganti) dalam firman Allah Ta’ala : ((Laa Yamassuhu)) adalah `Kitab Yang Tersimpan Di Langit’. Sedangkan ((Al Muthahharun)) adalah `Para Malaikat’. Ini dipahami dari konteks beberapa ayat yang mulia :
“Sesungguhnya dia adalah Qur’an (bacaan) yang mulia dalam kitab yang tersimpan, tidaklah menyentuhnya kecuali Al Muthahharun (mereka yang disucikan).” (Al Waqi’ah : 77-79)
Dan yang menguatkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala :
“Dalam lembaran-lembaran yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para utusan yang mulia lagi berbakti (yakni para malaikat, pent.).” (Abasa : 13-16)
Inilah pendapat mayoritas Ahli Tafsir tentang tafsir ayat ini.
Pendapat Kedua : Tentang tafsir ayat ini bahwasannya yang dimaukan dengan Al Muthahharun adalah kaum Mukminin, berdalil dengan firman Allah :
“Hanyalah orang-orang musyrik itu najis.” (At Taubah : 28)
Dan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Sesungguhnya orang Muslim itu tidak najis.” (HR. Bukhari nomor 283 dan Muslim nomor 116)
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang bepergian dengan membawa mushaf ke negeri musuh, karena khawatir jatuh ke tangan mereka. (HR. Muslim dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)
Pendapat Ketiga : Bahwasannya yang dimaukan dengan firman Allah (yang artinya) : “Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan.” (Al Waqi’ah : 79) adalah tidak ada yang dapat merasakan kelezatannya dan tidak ada yang dapat mengambil manfaat dengannya kecuali orang-orang Mukmin.
Namun adapula Ahli Tafsir (walaupun sedikit) yang berpendapat dengan pendapat keempat, bahwa : “Yang dimaksudkan dengan Al Muthahharun adalah mereka yang disucikan dari dosa-dosa dan kesalahan.
Dan yang kelima : Al Muthahharun adalah mereka yang suci dari hadats besar dan kecil.
Sisi keenam : Al Muthahharun adalah mereka yang suci dari hadats besar (janabah).
Mereka yang membolehkan wanita haid menyentuh mushaf memilih sisi yang pertama, dengan begitu tidak ada dalil dalam ayat tersebut yang menunjukkan larangan bagi wanita haid untuk menyentuh Al Qur’an.
Sedangkan mereka yang melarang wanita haid menyentuh Al Qur’an memilih sisi kelima dan keenam. Dan telah lewat penjelasan bahwa mayoritas ahli tafsir menafsirkan Al Muthahharun dengan malaikat.
Dalil Kedua : Tidak aku dapatkan isnad yang shahih, tidak pula yang hasan, bahkan yang mendekati shahih atau hasan untuk hadits yang dijadikan dalil oleh mereka yang melarang wanita haid menyentuh Al
Qur’an. Setiap sanad hadits ini yang aku dapatkan, semuanya tidak lepas dari pembicaraan. Lantas apakah hadits ini bisa terangkat kepada derajat shahih atau hasan dengan dikumpulkannya semua sanadnya
atau tidak? Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat, Asy Syaikh Albani rahimahullah menshahihkannya dalam Al Irwa’ (91/158). Bila hadits ini dianggap shahih sekalipun, maka pengertiannya sebagaimana pengertian ayat yang mulia di atas. (Jami’ Ahkamin Nisa’ 1/187-188)
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah sendiri ketika menjabarkan hadits di atas beliau menyatakan bahwa yang dimaksud dengan `thahir’ adalah orang Mukmin baik dalam keadaan berhadats besar atau hadats kecil
ataupun dalam keadaan haid. Wallahu A’lam.

Bolehkah Wanita Haid Masuk Ke Masjid?

Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di kalangan Ahli Ilmu, ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi membawakan dalil dari kedua belah pihak dan kemudian ia merajihkan/menguatkan pendapat yang membolehkan wanita haid masuk ke masjid. Berikut ini dalil-dalilnya :
Dalil Yang Membolehkan :
1) Al Bara’ah Al Ashliyyah, maknanya tidak ada larangan untuk masuk ke masjid.
2) Bermukimnya wanita hitam yang biasa membersihkan masjid, di dalam masjid, pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tidak ada keterangan bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
memerintahkan dia untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya, dan haditsnya terdapat dalam Shahih Bukhari.
3) Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada `Aisyah radhiallahu ‘anha yang tertimpa haid sewaktu melaksanakan ibadah haji bersama beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Lakukanlah apa yang diperbuat oleh seorang yang berhaji kecuali jangan engkau Thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari nomor 1650)
Dalam hadits di atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak melarang `Aisyah untuk masuk ke masjid dan sebagaimana jamaah haji boleh masuk ke masjid maka demikian pula wanita haid (boleh masuk masjid).
4) Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Sesungguhnya orang Muslim itu tidak najis.” (HR. Bukhari nomor 283 dan Muslim nomor 116 Kitab Al Haid)
5) Atha bin Yasar berkata : “Aku melihat beberapa orang dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam duduk di masjid dalam keadaan mereka junub apabila mereka telah berwudlu seperti wudlu shalat.” (Dikeluarkan oleh Said bin Manshur dalam Sunan-nya dan isnadnya hasan)
Maka sebagian ulama mengkiaskan junub dengan haid. Mereka yang membolehkan juga berdalil dengan keberadaan ahli shuffah yang bermalam di masjid. Di antara mereka tentunya ada yang mimpi basah dalam keadaan tidur. Demikian pula bermalamnya orang-orang yang i’tikaf di masjid, tidak menutup kemungkinan di antara mereka ada yang mimpi basah hingga terkena janabah dan di antara wanita yang i’tikaf ada yang haid.
Dalil Yang Melarang :
1) Firman Allah Ta’ala :
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk hingga kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan dan jangan pula orang yang junub kecuali sekedar
lewat sampai kalian mandi.” (An Nisa’ : 43)
Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata `shalat’ dalam ayat di atas adalah tempat-tempat shalat, berdalil dengan firman Allah Ta’ala :
“… niscaya akan runtuh tempat-tempat ibadah ruhban Nasrani, tempat ibadah orang umum dari Nasrani, shalawat, dan masjid-masjid.” (Al Hajj : 40)
Mereka berkata : “((Akan runtuh shalawat)) maknanya ((akan runtuh tempat-tempat shalat)).”
Di sini mereka mengkiaskan haid dengan junub. Namun kata Asy Syaikh Mushthafa : “Kami tidak sepakat dengan mereka karena orang yang junub dapat segera bersuci sehingga di dalam ayat ini ada anjuran untuk
bersegera dalam bersuci, sedangkan wanita yang haid tidak dapat berbuat demikian.”
2) Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada para wanita ketika beliau memerintahkan mereka untuk keluar ke tanah lapangan pada saat shalat Ied. Beliau menyatakan :
“Hendaklah wanita-wanita haid menjauh dari mushalla.” (HR. Bukhari nomor 324)
Jawaban atas dalil ini adalah bahwa yang dimaksud dengan `mushalla’ di sini adalah `shalat’ itu sendiri, yang demikian itu karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya shalat Ied di tanah lapang, bukan di masjid dan sungguh telah dijadikan bumi seluruhnya untuk ummat ini sebagai masjid (tempat shalat).
3) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendekatkan kepala beliau kepada `Aisyah yang berada di luar masjid ketika beliau sedang berada di dalam masjid, hingga `Aisyah dapat menyisir beliau dan ketika itu `Aisyah sedang haid.
Jawaban atas dalil ini adalah tidak ada di dalamnya larangan secara jelas bagi wanita haid untuk masuk ke dalam masjid. Sementara di masjid itu sendiri banyak kaum pria dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentu tidak suka mereka sampai melihat istri beliau.
4) Perintah-perintah yang ada untuk membersihkan masjid dari kotoran-kotoran.
Dalam hal ini juga tidak ada larangan yang tegas bagi wanita haid. Yang jelas selama wanita haid tersebut aman dari kemungkinan darahnya mengotori masjid, maka tidak apa-apa ia duduk di dalam masjid.
5) Hadits yang lafadhnya :
“Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang junub dan tidak pula bagi wanita haid.” (HR. Abu Daud 1/232, Baihaqi 2/442. Didlaifkan dalam Al Irwa’ 1/124)
Namun hadits ini dlaif (lemah) karena ada rawi bernama Jasrah bintu Dajaajah.

“Sebagai akhir”, kata Asy Syaikh Mushthafa, “kami memandang tidak ada dalil yang shahih yang tegas melarang wanita haid masuk ke masjid,dan berdasarkan hal itu boleh bagi wanita haid masuk masjid atau berdiam di dalamnya.” (Jami’ Ahkamin Nisa’ 1/191-195, dengan sedikit ringkasan)

Semoga bermanfaat..